Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Temanggung Eni Maulani Saragih selaku Tim Monitoring dan Evaluasi Kampanye Jo Kawin Bocah Provinsi Jawa Tengah, ketika melakukan kunjungan monitoring dan kampanye ke SMP Negeri 1 Bulu Temanggung, Rabu.
Seluruh Tim Penggerak PKK Kabupaten Temanggung dan Instansi terkait yang hadir, ikut menyemarakkan goyang Jingle Jo Kawin Bocah di halaman Sekolah SMP Negeri 1 Bulu bersama siswa dan guru serta seluruh tamu kehormatan ikut menari Jingle Jo Kawin Bocah.
"Kalian boleh saja pacaran karena memang sudah memasuki usia baligh, tetapi ingat harus jaga masa depannya dengan baik, sehingga pacarannya jangan sampai melakukan hubungan seksual yang bisa berakibat terjadi kelahiran tidak diinginkan dan merusak masa depan kalian", pesan seriusnya Eni Saragih.
Kepala SMP Negeri 1 Bulu Muhammad Ikhsan mengatakan, rencana tidak lanjut dari kampanye Jo Kawin Bocah adalah berkoordinasi dengan para orang tua siswa serta melakukan pernyataan sikap bahwa orang tua bersedia untuk tidak menikahkan anak di usia sekolah dan siswa berjanji untuk tidak menikah di usia anak.
Ny. Yunianto istri Ketua DPRD Kabupaten Temanggung, menambahkan bahwa Jo Kawin Bocah adalah kata kata dalam bahasa Jawa yang artinya jangan menikah di usia anak. Kampanye ini bagian dari upaya mencegah stunting dan mendukung program Bangga Kencana atau Pembangunan Keluarga dan Keluarga Berencana yang diinisiasi oleh BKKBN Republik Indonesia
Hadir dalam kesempatan tersebut Tim Kabupaten Temanggung yang terdiri dari Ketua Tim Penggerak PKK beserta Pokja nya, Kepala Dinas P3AK2B, Jajaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Camat Bulu beserta Forkompimcam, jajaran Dinas Kesehatan dan Puskesmas Bulu, Tim penggerak PKK Bulu, seluruh guru dan lebih dari 500 siswa SMP Negeri 1 Bulu yang menyambut kedatangan tim dengan Lagu Jigle Jo Kawin bocah. (Budhy Sanjaya)