MEDAN, Gardamedialine.com
Maraknya Peredaran Narkotika jenis Sabu meresahkan warga masyarakat jalan Durung Dua, Linkungan 18, Kelurahan Terjun Andan Sari, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Menurut warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (13/11/2023) kepada wartawan mengatakan bahwa ada dugaan “Big Bos” bandar narkotika itu disebut-sebut berinisial TN dan sudah bertahun-tahun menggeluti bisnis haramnya.
Lanjut warga menerangkan, terduga bandar berinisial TN itu sudah terkenal licin dan belum pernah tersentuh hukum oleh Aparat Penegak Hukum, dikarenakan sang bandar lihai dalam mengendalikan bisnis haram tersebut.
”Kami masyarakat resah, peredaran sabu di daerah ini belum pernah tersentuh aparat penegak hukum. Dalam aksinya dia menggunakan anggota kepercayaannya untuk menjual sabu, setiap sabtu sore, dan malam Minggu udah macam pasar malam, ramai betul, menjadikan warga resah sudah” ucap warga yang enggan di sebutkan namanya tersebut, Rabu (15/11/23).
Warga sekitar mengatakan bahwa Peredaran narkotika jenis sabu di Lingkungan 18 Kelurahan Terjun Andan Sari, Kecamatan Medan Marelan, memang bagaikan menjual kacang goreng, terkesan leluasa dan laris manis, Jika peredaran barang haram itu tidak segera ditekan, bukan tidak mungkin Lingkungan 18 Kelurahan Terjun Andan Sari bisa menjadi kota Cowboy.
Warga berharap kepada Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, lebih kusus jajaran Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, dan Kapolda Sumut, selaku pimpinan aparat penegak hukum di wilayah ini, agar secepatnya turun ke lokasi dan bertindak tegas memberantas peredaran narkoba yang sangat meresahkan masyarakat tersebut. (Tim Liputan Medan)